OJK Terbitkan Peraturan Pelaporan Penyelenggara Fintech, BP Tapera, dan Pembiayaan Sekunder, Ini Ketentuannya

Jakarta, ItWorks- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan tiga Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) yang mengatur mengenai pelaporan penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (fintech lending), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan (PPSP). Tiga SEOJK itu adalah SEOJK Nomor 1/SEOJK.06/2024 tentang Tata Cara dan Mekanisme Penyampaian Data Transaksi […]

The post OJK Terbitkan Peraturan Pelaporan Penyelenggara Fintech, BP Tapera, dan Pembiayaan Sekunder, Ini Ketentuannya appeared first on ItWorks.
https://ouo.io/Lx6VnNO

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started