Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyatakan OJK telah melakukan pemblokiran sebanyak 6.000-an rekening bank yang terindikasi judi online. Dian menjelaskan, dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah perkembangan keuangan, OJK mengambil sejumlah langkah kebijakan. Di antara yang dilakukan yakni berkaitan dengan pemberantasan judi online. “Terkait dengan pemberantasan […]
The post Terindikasi Judi Online, OJK Blokir Lebih dari 6.000 Rekening Bank appeared first on ItWorks.
https://ouo.io/zJtKkK


Leave a comment