Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengembangkan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) sebuah platform elektronik untuk memfasilitasi perdagangan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS) di pasar sekunder. “BEI sebagai Penyelenggara Pasar Alternatif (PPA) telah meluncurkan SPPA pertama kali pada 9 November 2020 sebagai respon terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 8/POJK.04/2019 tentang PPA,” kata Direktur […]
The post BEI Hadirkan SPPA, Platform Elektronik Perdagangan Surat Utang dan Sukuk appeared first on ItWorks.
https://ouo.io/hDve4g

Leave a comment